Ibadah aqiqah dan pengertiannya

Aqiqah adalah pengurbanan hewan untuk anak dalam syariat Islam, sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT setelah kelahiran anak. Hukum aqiqah menurut pendapat para ulama yang paling kuat adalah sunah muakadah. Makna aqiqah sebagai penebus adalah artinya aqiqah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan jin yang mengiringi semua bayi sejak lahir.

Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang akikah. Dia bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.

Jadi syarat untuk penyembelihan hewan di ibadah aqiqah adalah 2 kambing untuk anak laki-laki dan 1 kambing untuk anak perempuan.